SURAT
Pengertian Surat
Dalam kehidupan sehari-hari manusia akan bergaul dengan sesamanya. Dalam
kedudukannya sebagai karyawan sautu instansi, ia akan bergaul dengan instansi
yang lain dengan pimpinannya. Dalam kedudukannya sebagai anggota masyarakat, ia
akan bergaul dengan tetangganya, dengan ketua RT-nya, dan dengan ketua RW-nya.
Dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, ia akan bergaul dengan
saudara-saudarnya dan dengan kedua orang tuanya. Demikian pula, dalam
menjamin lancarnya suatu pemerintahan, suatu instansi atau suatu departemen
akan berkomunikasi dengan instansi atau departemen karena kedua belah pihak
saling memerlukan. Dalam dunia bisnis atau dunia ekonomi terjadi peristiwa yang
sama. Berbagai perusahaan akan saling mengisi dan saling memesan berang, dan
seterusnya.
Dalam pergaulan seperti di atas, manusia tidak terlepas dari saling
memberikan informasi, baik secara lisan maupun secara tertulis. Informasi, baik
secara lisan maupun secara tertulis. Informasi secara lisan terjadi jika si
pemberi informasi berhadap-hadapan atau bersemuka dengan si penerima
infotrmasi. Pemberian informasi melalui telepon, telegraf, radio, televisi
masih tergolong ke dalam pemberian informasi secara lisan. Selnjutnya,
informsai secara tertulis terjadi jika si pemberi informasi tidak mungkin
berhadap-hadapan dengan penerima informasi dan tidak mungkin menggunakan media
seperti tertera di atas. Sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi
kepada orang lain atau instansi lain itu terdiri atas beberapa macam, salah di
antaranya adalah surat.
Fungsi Surat
Surat mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
1)
Surat sebagai bukti nyata ‘hitam diatas putih”
terutama surat perjanjian.
2)
Surat sebagai alat pengingat karena surat dapat
diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika diperlukan.
3)
Surat sebagai bukti sejarah, seperti pada surat-surat
perubahan d an perkembangan suatu instansi
4)
Surat sebagai pedoman kerja, seperti surat keputusan
atau surat instruksi
5)
Surat sebagai duta atau wakil penulis untuk berhadapan
dengan lawan bicaranya. Oleh karena itu, isi surat merupakan gambaran
mentalitas pengirimnya.
Jika dibandingkan dengan alat komunikasi lisan surat memiliki kelibihan,
yaitu dapat mengurangi kesalahpahaman dalam berkomunikasi karena penulis dapat
menyampaikan maksudnya dengan sejelas-jelasnya. Selain itu, pembaca dapat
membacanya berulang-ulang apabila dirasa apabila belum mengetahui betul isinya.
Kelebihan yang lain adalah biaya surat-menyurat yang digunakan relatif lebih
murah jika dibandingkan dengan biaya telepon atau telegram.
Surat, sebagai sarana komunikasi tertulis, sebaiknya menggunakan bentuk
yang menarik, tidak terlalu panjang serta memakai bahasa yang jelas, pada, dan
takzim. Bentuk surat dikatakan menarik jika letak bagian-bagian surat teratur
sesuai dengan ketentuan. Bagian-bagian surat tidak ditetapkan seenaknya menurut
keingianan penulis. Selanjutnya surat diusahakan tidak terlalu panjang karena
surat yang panjang dan bertele-tele akan menjemukan. Sebaliknya surat yang
singkat merupakan suatu keuntungan. Kemudian bahasa surat dikatakan jelas jika
maksudnya mudah ditangkap dan unsur-unsur gramatikal, seperti subjek dan
predikat, dinyatakan secara tegas, serta tanda-tandan baca digunakan dengan
tepat. Bahasa surat dikatakan padat jika langsung mengungkapkan pokok pikiran
yang ingin disampaikan tanpa basa-basi dan tanpa berbunga-bunga. Bahasa surat
dikatan adab jika pernytaan yang dikemukakan itu sopan dan simpatik, tidak
menyinggung perasaan si penerima. Selain itu surat harus bersih, necis, dan
tidak kotor.
Surat meerupakan suatu media untuk menyampaikan informasi. Informasi yang
disampaikan secara tertulis dalam surat dapat berbentuk pernyataan, permohonan,
laporan, dan lain-lain. Informasi akan mencapai sasarannya jika bahasa yang
digunakan dapat mengungkapkan isi surat sesuai dengan dengan sifat surat serta
kedudukan penulis dan pembaca surat.
SURAT
1.
Memo dan memorandum
Memo
adalah tulisan singkat dalam suatu organisasi atau perusahaan yang
digunakan secara intern dan sifatnya nonformal. Tujuan pembuatan memo adalah
meminta atau memberikan informasi atau petunjuk kepada seorang yang berkompeten.
Contoh:
SMA
PELITA RAYA
Jl. Kopral Ramli No 89 Pasir Putih Jambi
MEMO
............
Dengan hormat,
Untuk Rapat Tahunan bulan depan, harap disiapkan laporan kegiatan
yang lengkap dan terperinci mengenai jenis kegiatan yang sudah dilaksanakan:
a.
Kegiatan Pentas Seni
b.
Kegiatan Buka Bersama
c.
Kegiatan Ekstrakurikuler
d.
Kegiatan Ambasador
e.
Kegiatan Peringatan Sumpah Pemuda
f.
Kegiatan Hari Guru
Data-data tersebut sudah
diserahkan selambat-lambatnya tanggal 4 Desember 2011.
Jambi,
18 Nopember 2011
Waka Kesiswaan
2.
Surat Perjanjian
Apabila hendak melakukan jual-beli,
sewa-menyewa, atau kontrak kerja, kita harus membuat surat perjanjian.
Sebaiknya surat perjanjian ditulis di atas kertas segel atau kertas bermaterai.
Hal ini berguna sebagai bukti hitam di atas putih, bila suatu hari terjadi
persengketaan di antara ke dua pihak yang mengadakan perjanjian.
Contoh:
PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
I.
Nama : Pramudya Kusuma
Wardana
Pekerjaan :
Karyawan Bank Niaga Jambi
Alamat :
Perum 16. Rawasarai Kotabaru-Jambi
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
II.Nama : Agung Adi Jaya Pranata
Pekerjaan :
Karyawan PT. Abadi Sentosa Jambi
Alamat : Jl. Ibu Wakajati
I No.13 Pematang Sulur-Telanaipura Jambi
Kedua pihak
sepakat mengadakan jual beli mobil merek Toyota Kijang Inova tahun produksi
2006, yang diatur dalam pasal-pasal di bawah ini:
Pasal 1
Perjanjian
jual beli ini berlaku sah, terhitung sejak 18 Nopember 2011 dengan harga beli Dua
Ratus Sebelas Juta Rupiah (Rp.211.000.000,-) Pembayaran telah dilakukan
sebelum penandatangan surat perjanjian ini.
Pasal 2
Pihak pertama
selaku penjual tidak berhak lagi untuk mengatas namakan, menjual, menyewakan
ataupun melakukan segala hal yang menyangkut kepemilikan mobil tersebut tanpa
persetujuan dari kedua belah pihak kedua selaku pemilik.
Pasal 3
Segala hal
yang menyangkut kepemilikikan mobil tersebut telah sepenuhnya menjadi milik
pihak kedua selaku pembeli sejak pembayaran.
Penutup
Demikianlah
surat perjanjian jual beli ini dibuat di Jambi dan berlaku sejak ditandatanganinya
surat perjanjian ini.
Jambi,
18 Nopember 2011
Pihak Pertama Pihak
Kedua
(Pramudya
Kusuma Wardana) (Agung
Adi Jaya P)
3.
Surat Kuasa
Surat kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan
wewenang atau kekuasaan kepada seseorang untuk bertindak atas nama pihak yang
memberi kuasa.
Misal:
SMA PELITA RAYA
Jl. Kopral Ramli No. 89 Pasir Putih Jambi
Selatan-Kota Jambi
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Muradi, S.Pd
Jabatan : Kepala Sekolah
Alamat : Jl. Kopral Ramli No.89
Pasir Putih-Jambi Selatan-Kota Jambi
Memberikan kuasa kepada:
Nama : Budi Ira
Susanti, S.Pd
Jabatan : Guru Bahasa
Indonesia SMA Pelita Raya
Alamat : Jl. Kopral Ramli
No.89 Pasir Putih-Jambi Selatan-Kota Jambi
Untuk menangani proyek pembangunan gedung Laboratorium Komputer
selama jangka waktu delapan bulan.
Surat kuasa ini dibuat dengan sepenuhnya dengan maksud agar pihak
yang berkepentingan menjadi maklum.
4.
Surat Lamaran Pekerjaan
Surat lamaran pekerjaan merupakan permohona
untuk memperoleh suatu pekerjaan atau jabatan. Surat lamaran pekerjaan ini
dibuat berdasarkan iklan atau atas inisiatif sendiri.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat
surat lamaran pekerjaan, antara lain:
a.
Tulisan harus rapi dan bersih
b.
Bahasa yang digunakan hendaknya bahasa yang resmi, tidak
bertele-tele, tidak merengek-rengek, dan tidak sombong
c.
Isi surat singkat dan jelas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar