Cafebahasa hadir sebagai sarana edukasi, pembelajaran, komunikasi serta sebagai media informasi bahasa, sastra, seni, opini-artikel, dan hasil mahakarya (proses kreatif). Kirimkan partisipasi Anda melalui email bbg_cla@yahoo.com

Selasa, 22 November 2011

Pendidikan Perlu Perubahan


Pendidikan Perlu Perubahan
Oleh: Bambang Setiawan, S.Pd

Idealnya sekolah sebagai tempat menimba ilmu harus kondusif, nyaman, tentram, aman, damai. Bertolak dari pandangan bahwa kegagalan dalam berbagai krisis multi dimensi yang dialami bangsa Indonesia merupakan cerminan kegagalan dalam bidang pendidikan. Pada tulisan ini penulis meminjam istilah Paul Suparno yang menyatakan bahwa “Pendidikan di Indonesia sekarang ini diibaratkan seperti mobil tua yang mesinnya rewel yang sedang berada di tengah arus lalu lintas di jalan bebas hambatan”. Dalam artian pendidikan saat ini dalam masalah besar. Apalagi dengan adanya program atau kebijakan-kebijakan pemerintah yang mencanangkan sekolah gratis.
Ada benarnya jika pendidikan saat ini ibarat mobil tua. Semakin tua banyak masalah. Tidak berbeda dengan kondisi pendidikan saat ini. Seiring dengan perubahan alias adanya era globalisasi membawa dampak yang besar dalam dunia pendidikan saat ini. Salah satu hal yang sangat penting adalah tuntutan perbaikan pola pendidikan. Dengan kata lain, para pendidik perlu menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi yang serba cepat dan inovatif.
Selain itu, pendidikan di Indonesia (perlu dikaji ulang) ketika pemerintah akan mengesahkan RUU(Rancangan Undang-Undang) Badan Hukum Pendidikan (BHP). Munculnya RUU (Rancangan Undang-Undang) BHP menuai berbagai polemik, baik di masyarakat, mahasiswa, bahkan kalangan pendidikan. Masyarakat pendidikan kembali menanyakan tentang visi pendidikan, yang diimplentasikan dalam Undang-Undang Dasar, yaitu amanat untuk mencerdasarkan anak bangsa.
Jika dicermati, perkembangan pendidikan saat ini, mengalami alienasi dari sistem sosial politik (bandingkan, cermati para mahasiswa yang demonstrasi terhadap BHP). Pendidikan yang seharusnya bertujuan untuk mencapai berdirinya suatu bangsa dalam kenyataannya justru bertentangan dengan tujuan tersebut. Kebijakan dalam dunia pendidikan akhir-akhir ini dirasakan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Secara nyata, masyarakat mengharapkan bahwa melalui pendidikan ada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Dalam tulisan ini penulis ingin mengajak pembaca, bagaimana anak didik kita agar mempunyai kualitas (SDM), dan bagaimana guru berperan dalam pendidikan. Dalam Unang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989, pengertian siswa adalah “peserta didik”. Setiap jenjang pendidikan memakai batasan tentang umur siswa. Jika pendidikan dengan perbuatan mendidik di dalamnya dipahami sebagai memanusiakan manusia. Dalam batas tertentu siswa dipahami sebagai pribadi yang mempunyai cita-cita, dan kemampuan untuk mengambil manfaat dari setiap proses pendidikan.

Idealnya Sekolah Harus Kondusif
Bagaimanapun juga sekolah akan nyaman, jika kondisi sekolahnya aman dan kondusif. Proses pembelajaran dan pendidikan di sekolah perlu didukung suasana kependidikan yang kondusif. Tugas pokok sekolah adalah mengajar (untuk memandirikan siswa). Kemandirian seorang siswa adalah hasil sebuah proses. Dalam keadaan yang nyaman, aman, siswa merasa kerasan untuk belajar. Merasa kerasan berarti merasa aman, bebas berkembang sesuai dengan kemampuannya (Suparno, 2001).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar