Cafebahasa hadir sebagai sarana edukasi, pembelajaran, komunikasi serta sebagai media informasi bahasa, sastra, seni, opini-artikel, dan hasil mahakarya (proses kreatif). Kirimkan partisipasi Anda melalui email bbg_cla@yahoo.com

Senin, 28 November 2011

Contoh Pengelolaan Esktrakurikuler


PENGELOLAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
SMP PELITA RAYA JAMBI

1.1 PENGANTAR

1.      My own curriculum.

2.      Apresiasi positif atas kiprah praktisi pendidikan & orang tua/anggota masyarakat yang mendukungnya.

3.      Tugas & topik terkait dengan usaha merancang dan melaporkan kegiatan ekstrakurikuler.

4.       Permasalahannya:

a.       Apakah arti kegiatan ekstrakurikuler itu (sebenarnya) ?

b.      Bagaimanakah kondisi kegiatan ekstrakurikuler yang berlangsung di sekolah-sekolah kita selama ini ?

c.       Bagaimanakah sebaiknya kegiatan ekstrakurikuler itu dikelola (dikembangkan) ?

d.      Bagaimanakah kegiatan ekstrakurikuler itu dirancang atau direncanakan ?

e.       Bagaimanakah kegiatan ekstrakurikuler itu dilaksanakan ?

f.        Bagaimanakah kegiatan ekstrakurikuler itu dipertanggungjawabkan atau dilaporkan ?

5.   Pelajaran apa yang berharga, dapat kita peroleh dan amalkan dari pemahaman pentingnya mengelola kegiatan ekstrakurikuler secara efektif di sekolah ?

1.2  KONSEP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Pengertian

1.   Depdikbud (1994): kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan pengayaan atau kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan program kurikuler.

2.   Program pencapaian tujuan pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan di luar jam pelajaran (tatap muka), bisa pagi atau sore hari; malam hari (?), atau waktu liburan.

3.   Kegiatannya berupa pengayaan dan kegiatan perbaikan yang mendukung program kurikuler dan kokurikuler.

4.   Kegiatan integral dari keseluruhan program pendidikan/kurikulum sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah.

5.   Bermaksud mengembangkan salah satu bidang yang diminati oleh sekelompok siswa (peserta didik), seperti oleh raga, kesenian, macam keterampilan dan kepramukaan.

6.   Lebih memantapkan pengembangan dalam kemampuan kepribadian siswa dan mengaitkan pengetahuan yang diperoleh dalam program kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.

1.3 Tujuan & Keberartian Kegiatan Ekstrakurikuler

1.   Mengembangkan seluruh ranah kemampuan siswa secara komprehensif dan seimbang.

Kegiatan belajar siswa di sekolah saat ini menekankan pada pengembangan fungsi otak sebelah kiri, yakni persepsi, kognisi, hal-hal yang logis, sekuensial dan rasional. Pengembangan fungsi otak sebelah kanan yang bersifat holistik, imajinatif dan kreatif kanan kurang mendapat perhatian. Akibatnya pengembangan aspek afeksi dan psikomotorik menjadi terabaikan. Bobi DePorter dan Mike Hernacki (1999) menyarankan untuk keseimbangan pengembangan fungsi kedua belahan otak itu hendaklah diusahakan cara belajar global (global learning).

2.   Mendorong rasa betah, gairah dan pencapaian prestasi belajar di sekolah.

3.   Mengembangkan bakat dan minat siswa menuju pembentukan integritas pribadi yang kuat dan produktif.

4.   Mengisi waktu luang agar efektif dan bermanfaat; bandingkan kegiatan belajar/ekstrakurikuler yang berlangsung pada sekolah dengan paruh waktu (part time), penuh waktu (full day) dan sepanjang waktu (berasrama/boarding system)!

5.   Memelihara nilai-nilai luhur budaya kehidupan bangsa yang relijius, berperadaban untuk saling menghormati, menjunjung tinggi rasa persatuan, musyawarah dan memupuk sikap berkeadilan.

6.   Secara langsung atau tidak langsung merespon masalah-masalah:

a. Kehidupan sosial yang terkoyak.

b. Pendidikan dan kebosanan belajar di sekolah.

c. Kenakalan, kekerasan dan kejahatan yang mungkin terjadi di kalangan para siswa.

1.3  Lingkup Kegiatan:

1. Pengembangan pengetahuan dan kemampuan penalaran siswa

2. Pengembangan keterampilan melalui hobi dan minat siswa

3. Pengembangan sikap yang menunjang program kurikuler dan kokurikuler.

Jenis Kegiatan: Variasi kegiatan ekstrakurikuler ditentukan oleh kemampuan guru, siswa, kemampuan dan kebijakan sekolah serta kondisi lingkungan sekolah. Amir Daien, membedakan kegiatan:

1.      Rutin: terus-menerus, seperti latihan bola voly, latihan silat dan seterusnya.

2.      Periodik: pada waktu-waktu tertentu, seperti lintas alam, kemping, pertandingan olah raga, dan seterusnya.

Prof. Dr. Oteng Sutisna, M.Sc. menjelaskan kegiatan yang bertumpu pada organisasi siswa, yaitu:

1. Organisasi siswa tingkat sekolah.

2. Organisasi siswa kelas.

3. Organisasi siswa tingkat-tingkat kelas.

Antara lain:

1. Atletik

2. Olah raga kesehatan

3. Olah raga prestasi

4. Kesenian (seni musik, suara, menari, lukis, kaligrafi, dst.)

5. Pramuka

6. Klub-klub kegiatan yang berpusat pada mata pelajaran

7. Klub-Klub pencinta alam

8. Klub-klub hobi

9. Pidato dan drama

10. Publikasi sekolah

11. Fotografi

12. Kegiatan organisasi siswa yang disponsori (melalui kerja sama)

1.4  PERENCANAAN KEGIATAN EKSRAKURIKULER

Program kegiatan ekstrakurikuler pada dasarnya diberikan/disediakan untuk semua siswa sesuai dengan potensi, minat, bakat, dan kemampuannya. Program kegiatan ekstrakurikuler pada prinsipnya didasarkan pada kebijakan yang berlaku dan kemampuan sekolah, kemampuan para orang tua/masyarakat dan kondisi lingkungan sekolah. Sekolah dapat mengembangkan alternatif program kegiatan ekstrakurikuler, melalui cara: Alternatif-1 Top-Down: Sekolah menyediakan/menyelenggarakan program kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk paket-paket (jenis-jenis kegiatan) yang diperkirakan dibutuhkan siswa. 3 Alternatif-2 Bottom-Up: Sekolah mengakomodasikan keragaman potensi, keinginan, minat, bakat, motivasi dan kemampuan seorang atau kelompok siswa untuk kemudian menetapkan/menyelenggarakan program kegiatan ekstrakurikuler. Alternatif-3: Variasi dari alternatif-1 dan alternatif-2. Alternatif manapun hendaknya dipertimbangkan tenaga, biaya, sumber/fasilitas/bahan, waktu, tempat dan kesempatan, serta sistem penyelenggaraan/evaluasi yang tersedia dan dapat digali. Sekolah sebaiknya melakukan penelusuran atau seleksi atas potensi, keinginan, minat, bakat, motivasi dan kemampuan siswa sebagaimana dipertimbangkan adanya quota atas peserta untuk setiap jenis kegiatan ekstrakurikuler yang ditawarkan/akan diselenggarakan. Seleksi dapat ditempuh melalui suatu test, kuesioner, wawancara/penawaran tertentu sekaligus dimaksudkan untuk mengetahui siswa/kelompok siswa yang karena berbagai hal tidak dapat melanjutkan studi sehingga perlu mendapat perhatian khusus dalam layanan program kegiatan ekstrakurikuler. Selanjutnya sekolah melakukan pengelompokkan siswa dengan jumlah tertentu (sesuai quota) yang dipandang layak mengikuti satu/beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler yang akan diselenggarakan. Sebagaimana jumlah peserta telah ditetapkan, suatu perencanaan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap jenis program kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan sejalan pula dengan visi sekolah yang telah ditetapkan. Melalui penetapan tujuan dan jenis kegiatan serta peserta (sebagai sasaran) yang ditetapkan, perencanaan hendaknya menetapkan rencana strategi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Dengan struktur organisasi sekolah yang ada, rencana strategi pelaksanaan hendaknya menjelaskan siapa yang bertanggung baik terhadap keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler ataupun terhadap jenis kegiatan ekstrakurikuler tertentu yang akan dilaksanakan. Perencanaan strategi ini mencakup pula, perencanaan waktu, tempat, fasilitas/sumber/bahan, jaringan/tenaga lainnya, dan besarnya alokasi dan sumber biaya. Pembiayaan merupakan dinamisator efektivitas penyelenggaraan program kegiatan ekstrakurikuler. Karena itu perlu dipersiapkan: untuk biaya pengadaan fasilitas/sumber/ bahan/peralatan; biaya latihan/kegiatan pembentukan etos perilaku belajar/kerja dalam kegiatan ekstra kurikuler; biaya operasional dan pemeliharaan/perawatan dan biaya sistem penyelenggaraan program termasuk tunjangan guru, dan biaya sistem evaluasi (sertifikasi) dan pelaporan.

1.5  PELAKSANAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER:
Pelaksanaan program-program kegiatan ekstra kurikuler hendaknya dikendalikan untuk pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan kontribusinya terhadap perwujudan visi sekolah. Dari setiap pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler hendaknya diusahakan suasana yang kondusif, tidak terlalu membebani siswa dan tidak merugikan aktivitas kurikuler sekolah. Usahakan pelaksanaan kegiatan konsisten sebagaimana terjadwal dan terpublikasikan. 4 Kerja sama tim adalah fundamental; hindari pembatasan untuk partisipasi. Setiap personil di sekolah, sesuai dengan fungsinya, pada dasarnya bertanggungjawab atas pengembangan program ekstrakurikuler yang diselenggarakan. Adapun ragam dan banyaknya sumberdaya manusia yang diperlukan untuk menangani pengelolaan program ekstrakurikuler itu tergantung pada kebutuhan yang berkembang, kompleksitas tugas-tugas penyelenggaraan program, dan kebijakan dari pimpinan sekolah sebagaimana hasil kesepakatan antar pihak yang berkepentingan (stakeholders). Peran-peran kunci dari setiap personi di sekolah seperti kepala sekolah, para wakil kepala sekolah, guru-guru, wali kelas, guru/petugas BP, pustakwan, dan kepengurusan OSIS, hendaknya dioptimalkan dalam jabatannya dan terkait secara langsung dengan pengembangan program kegiatan ekstrakurikuler. Demikian halnya dengan peran-peran kunci personil yang berada di luar organisasi sekolah dan memiliki keterkaitan fungsional dengan kepentingan penyelenggaraan program ekstrakurikuler, seperti pengurus Komite Sekolah, orang tua siswa, tokoh masyarakat yang peduli, pengurus MGMP, pemerintahan setempat dan lain-lain, hendaknya juga dioptimalkan. Untuk tenaga guru/instruktur, seyogianya adalah guru yang ada di sekolah yang memiliki memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dan atau guru yang memiliki minat yang kuat untuk itu. Jika sekolah tidak memiliki guru/instruktur yang berlatarbelakang pendidikan relevan dan tidak mempunyai guru yang berminat untuk menyelenggarakan program ekstrakurikuler, sekolah dapat mengusahakan dengan cara: Mengundang guru/instruktur di bidang ekstrakurikuler dari sekolah/lembaga pendidikan lain yang berdekatan melalui kerja sama yang saling menguntungkan. Memanfaatkan nara sumber/tenaga ahli yang ada dan potensial pada masyarakat sekitar sekolah. Membina kemampuan yang dibutuhkan melalui MGMP, program pendampingan tenaga guru dalam mengelola kegiatan ekstrakurikuler dan keikutsertaan guru dalam suatu program pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan. Failitas untuk setiap program kegiatan hendaknya dipikirkan guna mendukung terlaksananya program kegiatan ekstrakurikuler yang efektif. Fasilitas program ini misalnya mencakup: Pedoman/sumber dan kesempatan mengikuti program ekstrakurikuler yang ditawarkan. Form bio data siswa. Alat test dan form interview. Form penawaran pilihan atas jenis kegiatan ekstrakurikuler. Daftar siswa/kelompok siswa untuk layanan kegiatan ekstyrakurikuler. Form pengaturan jadwal kegiatan ekstrakruikuler dan liburan sekolah. Form rancangan program kegiatan ekstrakurikuler. Form MOU. Form perizinan. Form monitoring pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dan pembimbingan. Form pelaksanaan evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Form sertifikasi atas penyelesaian keikutsertaan siswa dalam program kegiatan ekstrakurikuler yang dipercaya. 5 Tempat-tempat dan bahan-bahan yang teridentifikasi dan dapat digunakan untuk penyediaan pengalaman praktis dan latihan perilaku belajar/kerja bagi siswa. Bagi sekolah yang telah maju, fasilitas (tempat) itu dapat berkembang ke arah sesuatu yang bersifat industrial, menjadi unit-unit produksi yang melayani kebutuhan masyarakat luas dan secara finansial telah menguntungkan pihak sekolah. Fasilitas lainnya dapat bersifat outsourcing. Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya memudahkan untuk pelaksanaan supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan.

1.6  EVALUASI PROGRAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Evaluasi program kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan untuk mengumpulkan data atau informasi mengenai tingkat keberhasilan yang dicapai siswa. Penilaian dapat dilakukan sewaktu-waktu untuk menetapkan tingkat keberhasilan siswa pada tahap-tahap tertentu dan untuk jangka waktu tertentu berkenaan dengan proses dan hasil kegiatan ekstrakurikuler. Penilaian program ekstrakurikuler menekankan pada penilaian/tes tindakan yang dapat mengungkapkan tingkat unjuk perilaku belajar/kerja siswa. Penetapan tingkat keberhasilan untuk program ekstrakurikuler didasarkan atas standar minimal tingkat penguasaan kemampuan yang disyaratkan dan bersifat individual. Penilaian secara inklusif mempertimbangkan pembentukan kepribadian yang terintegrasi, jiwa kemandirian atau kewirausahaan, sikap dan etos perilaku belajar/kerja dan disiplin siswa dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler. Juga, perilaku itu mempertimbangkan kemahiran dalam pemecahan masalah dan berkomunikasi; mempertimbangan strandard keadilan dan keragaman secara individual bagi setiap siswa; dan mempertimbangkan tingkat partisipasi aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan. Penilaian dilakukan dengan memandang bobot yang sama baik terhadap proses dan hasil akhir dari setiap kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan. Penilaian melalui pemberian tugas secara bervariasi dan dinamis akan mendorong tumbuhnya rasa tanggung jawab yang tinggi. Ujian kemampuan atau tingkat kemahiran yang telah dicapai siswa dan sertifikasi, dilakukan secara bersama sehingga dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
1.7  PELAPORAN/PERTANGUNGJAWABAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Sekolah hendaknya membuat laporan, baik laporan untuk keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler dan untuk setiap jenis kegiatan ekstrakurikuler ataupun untuk pertanggungjawaban keuangan yang telah dialokasikan/digunakan untuk kegiatan yang dimaksudkan. Untuk laporan kegiatan, hendaknya dibuat format yang sederhana tetapi cukup komprehensif dan mudah dipahami, misalnya mencakup: kata pengantar, daftar isi, latar belakang, pengertian dari jenis kegiatan ekstrakurikuler, tujuan, sasaran, hasil yang diharapkan; penyelenggaraan kegiatan yang meliputi persyaratan peserta, bentuk dan materi kegiatan, organisasi penyelenggaraan, jadwal dan mekanisme pelaksanaan, bentuk penghargaan, hasil yang diperoleh, kesulitan yang dijumpai dan usaha mengatasi kesulitan itu, kesimpulan keseluruhan dan saran-saran yang diajukan, serta lampiran-lampiran yang diperlukan.
                                                                              Jambi,  Julli 2011
                                                                              Waka Kesiswaan

                                                                              Bambang Setiawan, S.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar