PENGELOLAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
SMP PELITA RAYA JAMBI
1.1 PENGANTAR
1. My own curriculum.
2. Apresiasi positif atas kiprah praktisi
pendidikan & orang tua/anggota masyarakat yang mendukungnya.
3. Tugas & topik terkait dengan usaha
merancang dan melaporkan kegiatan ekstrakurikuler.
4. Permasalahannya:
a. Apakah arti kegiatan ekstrakurikuler itu
(sebenarnya) ?
b. Bagaimanakah kondisi kegiatan
ekstrakurikuler yang berlangsung di sekolah-sekolah kita selama ini ?
c. Bagaimanakah sebaiknya kegiatan
ekstrakurikuler itu dikelola (dikembangkan) ?
d. Bagaimanakah kegiatan ekstrakurikuler itu
dirancang atau direncanakan ?
e. Bagaimanakah kegiatan ekstrakurikuler
itu dilaksanakan ?
f.
Bagaimanakah
kegiatan ekstrakurikuler itu dipertanggungjawabkan atau dilaporkan ?
5. Pelajaran apa yang berharga, dapat kita
peroleh dan amalkan dari pemahaman pentingnya mengelola kegiatan
ekstrakurikuler secara efektif di sekolah ?
1.2 KONSEP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Pengertian
1. Depdikbud (1994): kegiatan yang
diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program
sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa
kegiatan pengayaan atau kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan program
kurikuler.
2. Program pencapaian tujuan pendidikan yang
direncanakan dan dilaksanakan di luar jam pelajaran (tatap muka), bisa pagi
atau sore hari; malam hari (?), atau waktu liburan.
3. Kegiatannya berupa pengayaan dan kegiatan
perbaikan yang mendukung program kurikuler dan kokurikuler.
4. Kegiatan integral dari keseluruhan program
pendidikan/kurikulum sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah.
5. Bermaksud mengembangkan salah satu bidang
yang diminati oleh sekelompok siswa (peserta didik), seperti oleh raga,
kesenian, macam keterampilan dan kepramukaan.
6.
Lebih memantapkan pengembangan
dalam kemampuan kepribadian siswa dan mengaitkan pengetahuan yang diperoleh
dalam program kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.
1.3 Tujuan
& Keberartian Kegiatan Ekstrakurikuler
1. Mengembangkan seluruh ranah kemampuan siswa
secara komprehensif dan seimbang.
Kegiatan belajar siswa di sekolah saat
ini menekankan pada pengembangan fungsi otak sebelah kiri, yakni persepsi,
kognisi, hal-hal yang logis, sekuensial dan rasional. Pengembangan fungsi otak
sebelah kanan yang bersifat holistik, imajinatif dan kreatif kanan kurang
mendapat perhatian. Akibatnya pengembangan aspek afeksi dan psikomotorik
menjadi terabaikan. Bobi DePorter dan Mike Hernacki (1999) menyarankan untuk
keseimbangan pengembangan fungsi kedua belahan otak itu hendaklah diusahakan
cara belajar global (global learning).
2. Mendorong rasa betah, gairah dan pencapaian
prestasi belajar di sekolah.
3. Mengembangkan bakat dan minat siswa menuju
pembentukan integritas pribadi yang kuat dan produktif.
4. Mengisi waktu luang agar efektif dan
bermanfaat; bandingkan kegiatan belajar/ekstrakurikuler yang berlangsung pada
sekolah dengan paruh waktu (part time), penuh waktu (full day)
dan sepanjang waktu (berasrama/boarding system)!
5. Memelihara nilai-nilai luhur budaya kehidupan
bangsa yang relijius, berperadaban untuk saling menghormati, menjunjung tinggi
rasa persatuan, musyawarah dan memupuk sikap berkeadilan.
6. Secara langsung atau tidak langsung merespon masalah-masalah:
a.
Kehidupan sosial yang terkoyak.
b.
Pendidikan dan kebosanan belajar di sekolah.
c.
Kenakalan, kekerasan dan kejahatan yang mungkin terjadi di kalangan para siswa.
1.3 Lingkup Kegiatan:
1.
Pengembangan pengetahuan dan kemampuan penalaran siswa
2.
Pengembangan keterampilan melalui hobi dan minat siswa
3.
Pengembangan sikap yang menunjang program kurikuler dan kokurikuler.
Jenis
Kegiatan: Variasi
kegiatan ekstrakurikuler ditentukan oleh kemampuan guru, siswa, kemampuan dan kebijakan
sekolah serta kondisi lingkungan sekolah. Amir Daien, membedakan kegiatan:
1. Rutin: terus-menerus, seperti latihan
bola voly, latihan silat dan seterusnya.
2. Periodik: pada waktu-waktu tertentu,
seperti lintas alam, kemping, pertandingan olah raga, dan seterusnya.
Prof. Dr. Oteng
Sutisna, M.Sc. menjelaskan kegiatan yang bertumpu pada organisasi siswa, yaitu:
1. Organisasi
siswa tingkat sekolah.
2. Organisasi
siswa kelas.
3. Organisasi
siswa tingkat-tingkat kelas.
Antara lain:
1. Atletik
2. Olah raga
kesehatan
3. Olah raga
prestasi
4. Kesenian (seni
musik, suara, menari, lukis, kaligrafi, dst.)
5. Pramuka
6. Klub-klub
kegiatan yang berpusat pada mata pelajaran
7. Klub-Klub
pencinta alam
8. Klub-klub hobi
9. Pidato dan drama
10. Publikasi
sekolah
11. Fotografi
12. Kegiatan
organisasi siswa yang disponsori (melalui kerja sama)
1.4 PERENCANAAN KEGIATAN EKSRAKURIKULER
Program kegiatan ekstrakurikuler pada
dasarnya diberikan/disediakan untuk semua siswa sesuai dengan potensi, minat,
bakat, dan kemampuannya. Program kegiatan ekstrakurikuler pada prinsipnya
didasarkan pada kebijakan yang berlaku dan kemampuan sekolah, kemampuan para
orang tua/masyarakat dan kondisi lingkungan sekolah. Sekolah dapat
mengembangkan alternatif program kegiatan ekstrakurikuler, melalui cara:
Alternatif-1 Top-Down: Sekolah menyediakan/menyelenggarakan program
kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk paket-paket (jenis-jenis kegiatan) yang
diperkirakan dibutuhkan siswa. 3 Alternatif-2 Bottom-Up: Sekolah
mengakomodasikan keragaman potensi, keinginan, minat, bakat, motivasi dan
kemampuan seorang atau kelompok siswa untuk kemudian
menetapkan/menyelenggarakan program kegiatan ekstrakurikuler. Alternatif-3:
Variasi dari alternatif-1 dan alternatif-2. Alternatif manapun hendaknya
dipertimbangkan tenaga, biaya, sumber/fasilitas/bahan, waktu, tempat dan
kesempatan, serta sistem penyelenggaraan/evaluasi yang tersedia dan dapat
digali. Sekolah sebaiknya melakukan penelusuran atau seleksi atas potensi,
keinginan, minat, bakat, motivasi dan kemampuan siswa sebagaimana
dipertimbangkan adanya quota atas peserta untuk setiap jenis kegiatan
ekstrakurikuler yang ditawarkan/akan diselenggarakan. Seleksi dapat ditempuh
melalui suatu test, kuesioner, wawancara/penawaran tertentu sekaligus
dimaksudkan untuk mengetahui siswa/kelompok siswa yang karena berbagai hal
tidak dapat melanjutkan studi sehingga perlu mendapat perhatian khusus dalam
layanan program kegiatan ekstrakurikuler. Selanjutnya sekolah melakukan
pengelompokkan siswa dengan jumlah tertentu (sesuai quota) yang dipandang layak
mengikuti satu/beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler yang akan
diselenggarakan. Sebagaimana jumlah peserta telah ditetapkan, suatu perencanaan
kegiatan ekstrakurikuler hendaknya menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap
jenis program kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan sejalan pula dengan visi
sekolah yang telah ditetapkan. Melalui penetapan tujuan dan jenis kegiatan
serta peserta (sebagai sasaran) yang ditetapkan, perencanaan hendaknya
menetapkan rencana strategi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Dengan
struktur organisasi sekolah yang ada, rencana strategi pelaksanaan hendaknya
menjelaskan siapa yang bertanggung baik terhadap keseluruhan program kegiatan
ekstrakurikuler ataupun terhadap jenis kegiatan ekstrakurikuler tertentu yang
akan dilaksanakan. Perencanaan strategi ini mencakup pula, perencanaan waktu,
tempat, fasilitas/sumber/bahan, jaringan/tenaga lainnya, dan besarnya alokasi
dan sumber biaya. Pembiayaan merupakan dinamisator efektivitas penyelenggaraan
program kegiatan ekstrakurikuler. Karena itu perlu dipersiapkan: untuk biaya
pengadaan fasilitas/sumber/ bahan/peralatan; biaya latihan/kegiatan pembentukan
etos perilaku belajar/kerja dalam kegiatan ekstra kurikuler; biaya operasional
dan pemeliharaan/perawatan dan biaya sistem penyelenggaraan program termasuk
tunjangan guru, dan biaya sistem evaluasi (sertifikasi) dan pelaporan.
1.5 PELAKSANAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER:
Pelaksanaan program-program kegiatan
ekstra kurikuler hendaknya dikendalikan untuk pencapaian tujuan-tujuan yang
telah ditetapkan dan kontribusinya terhadap perwujudan visi sekolah. Dari
setiap pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler hendaknya diusahakan
suasana yang kondusif, tidak terlalu membebani siswa dan tidak merugikan
aktivitas kurikuler sekolah. Usahakan pelaksanaan kegiatan konsisten
sebagaimana terjadwal dan terpublikasikan. 4 Kerja sama tim adalah fundamental;
hindari pembatasan untuk partisipasi. Setiap personil di sekolah, sesuai dengan
fungsinya, pada dasarnya bertanggungjawab atas pengembangan program
ekstrakurikuler yang diselenggarakan. Adapun ragam dan banyaknya sumberdaya
manusia yang diperlukan untuk menangani pengelolaan program ekstrakurikuler itu
tergantung pada kebutuhan yang berkembang, kompleksitas tugas-tugas
penyelenggaraan program, dan kebijakan dari pimpinan sekolah sebagaimana hasil
kesepakatan antar pihak yang berkepentingan (stakeholders). Peran-peran
kunci dari setiap personi di sekolah seperti kepala sekolah, para wakil kepala
sekolah, guru-guru, wali kelas, guru/petugas BP, pustakwan, dan kepengurusan
OSIS, hendaknya dioptimalkan dalam jabatannya dan terkait secara langsung
dengan pengembangan program kegiatan ekstrakurikuler. Demikian halnya dengan
peran-peran kunci personil yang berada di luar organisasi sekolah dan memiliki
keterkaitan fungsional dengan kepentingan penyelenggaraan program
ekstrakurikuler, seperti pengurus Komite Sekolah, orang tua siswa, tokoh
masyarakat yang peduli, pengurus MGMP, pemerintahan setempat dan lain-lain,
hendaknya juga dioptimalkan. Untuk tenaga guru/instruktur, seyogianya adalah
guru yang ada di sekolah yang memiliki memiliki latar belakang pendidikan yang
relevan dan atau guru yang memiliki minat yang kuat untuk itu. Jika sekolah
tidak memiliki guru/instruktur yang berlatarbelakang pendidikan relevan dan
tidak mempunyai guru yang berminat untuk menyelenggarakan program
ekstrakurikuler, sekolah dapat mengusahakan dengan cara: Mengundang
guru/instruktur di bidang ekstrakurikuler dari sekolah/lembaga pendidikan lain
yang berdekatan melalui kerja sama yang saling menguntungkan. Memanfaatkan nara sumber/tenaga ahli
yang ada dan potensial pada masyarakat sekitar sekolah. Membina kemampuan yang
dibutuhkan melalui MGMP, program pendampingan tenaga guru dalam
mengelola kegiatan ekstrakurikuler dan keikutsertaan guru dalam suatu program
pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan. Failitas untuk setiap program
kegiatan hendaknya dipikirkan guna mendukung terlaksananya program kegiatan
ekstrakurikuler yang efektif. Fasilitas program ini misalnya mencakup:
Pedoman/sumber dan kesempatan mengikuti program ekstrakurikuler yang
ditawarkan. Form bio data siswa. Alat test dan form interview. Form penawaran
pilihan atas jenis kegiatan ekstrakurikuler. Daftar siswa/kelompok siswa untuk
layanan kegiatan ekstyrakurikuler. Form pengaturan jadwal kegiatan
ekstrakruikuler dan liburan sekolah. Form rancangan program kegiatan
ekstrakurikuler. Form MOU. Form perizinan. Form monitoring pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler dan pembimbingan. Form pelaksanaan evaluasi hasil pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler. Form sertifikasi atas penyelesaian keikutsertaan
siswa dalam program kegiatan ekstrakurikuler yang dipercaya. 5 Tempat-tempat
dan bahan-bahan yang teridentifikasi dan dapat digunakan untuk penyediaan
pengalaman praktis dan latihan perilaku belajar/kerja bagi siswa. Bagi sekolah
yang telah maju, fasilitas (tempat) itu dapat berkembang ke arah sesuatu yang
bersifat industrial, menjadi unit-unit produksi yang melayani kebutuhan
masyarakat luas dan secara finansial telah menguntungkan pihak sekolah.
Fasilitas lainnya dapat bersifat outsourcing. Pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler hendaknya memudahkan untuk pelaksanaan supervisi, monitoring,
evaluasi dan pelaporan.
1.6 EVALUASI PROGRAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Evaluasi
program kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan untuk mengumpulkan data atau
informasi mengenai tingkat keberhasilan yang dicapai siswa. Penilaian dapat
dilakukan sewaktu-waktu untuk menetapkan tingkat keberhasilan siswa pada
tahap-tahap tertentu dan untuk jangka waktu tertentu berkenaan dengan proses
dan hasil kegiatan ekstrakurikuler. Penilaian program ekstrakurikuler
menekankan pada penilaian/tes tindakan yang dapat mengungkapkan tingkat unjuk
perilaku belajar/kerja siswa. Penetapan tingkat keberhasilan untuk program
ekstrakurikuler didasarkan atas standar minimal tingkat penguasaan kemampuan
yang disyaratkan dan bersifat individual. Penilaian secara inklusif
mempertimbangkan pembentukan kepribadian yang terintegrasi, jiwa kemandirian
atau kewirausahaan, sikap dan etos perilaku belajar/kerja dan disiplin siswa
dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler. Juga, perilaku itu mempertimbangkan
kemahiran dalam pemecahan masalah dan berkomunikasi; mempertimbangan strandard
keadilan dan keragaman secara individual bagi setiap siswa; dan
mempertimbangkan tingkat partisipasi aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang
dilakukan. Penilaian dilakukan dengan memandang bobot yang sama baik terhadap
proses dan hasil akhir dari setiap kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan.
Penilaian melalui pemberian tugas secara bervariasi dan dinamis akan mendorong
tumbuhnya rasa tanggung jawab yang tinggi. Ujian kemampuan atau tingkat
kemahiran yang telah dicapai siswa dan sertifikasi, dilakukan secara bersama
sehingga dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
1.7 PELAPORAN/PERTANGUNGJAWABAN
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Sekolah
hendaknya membuat laporan, baik laporan untuk keseluruhan program kegiatan
ekstrakurikuler dan untuk setiap jenis kegiatan ekstrakurikuler ataupun untuk
pertanggungjawaban keuangan yang telah dialokasikan/digunakan untuk kegiatan
yang dimaksudkan. Untuk laporan kegiatan, hendaknya dibuat format yang
sederhana tetapi cukup komprehensif dan mudah dipahami, misalnya mencakup: kata
pengantar, daftar isi, latar belakang, pengertian dari jenis kegiatan
ekstrakurikuler, tujuan, sasaran, hasil yang diharapkan; penyelenggaraan
kegiatan yang meliputi persyaratan peserta, bentuk dan materi kegiatan,
organisasi penyelenggaraan, jadwal dan mekanisme pelaksanaan, bentuk
penghargaan, hasil yang diperoleh, kesulitan yang dijumpai dan usaha mengatasi
kesulitan itu, kesimpulan keseluruhan dan saran-saran yang diajukan, serta
lampiran-lampiran yang diperlukan.
Jambi, Julli 2011
Waka
Kesiswaan
Bambang
Setiawan, S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar